Renungan Pagi 24 Oktober 2019

KJ. 353 : 1 – Berdoa

Hagai 2 : 11 – 15
Maka berbicaralah Hagai katanya: “begitu juga dengan umat ini dan dengan bangsa ini di hadapanku, demikianlah firman Tuhan, dan dengan segala yang dibuat tangan mereka; dan yang dipersembahkan mereka disana adalah najis.” (ay.15)

Dalam bagian ini terlihat pengajaran tentang kekudusan dan hukum kenajisan. Ada pemahaman bahwa umat yang kembali ke Yerusalem, mereka sudah tinggal di kota yang kudus. Padahal kekudusan tidak dapat disalurkan melalui sentuhan. Tetapi dosa didalam kehidupan mereka dapat ditularkan kepada yang lain. Dosa dapat mencemarkan yang lain termasuk dalam hal beribadah.

Hagai mengajarkan bahwa kenajisan lebih menular daripada kekudusan (ay.12). nah, orang-orang Samaria dianggap najis oleh orang-orang Yahudi. Mereka dilarang mempersembahkan kurban dari hasil bumi dalam rumah Allah. Nabi menentang percampuran bangsa Yahudi dengan bangsa Samaria dalam ibadah di Yerusalem. Sehingga semua itu tidak akan mendatangkan berkat Allah.

Gereja adalah persekutuan orang kudus, bukan karena manusianya, akan tetapi Allah yang mengaruniakan keselamatan melalui gereja-Nya. Bagi Calvin, gereja adalah kudus karena memberikan hal-hal kudus yaitu firman dan sakramen-sakramen kepada orang berdosa. Gereja terdiri atas orang-orang baik dan jahat. Menyerupai lading dimana gandum dan Lalang bertumbuh, sampai hukuman yang terakhir (lih Mat. 13:24-30).

Umat yang kudus bias saja melakukan kenajisan, beribadah palsu, berhati dingi terhadap Allah. Karena itu tidak da gunanya beribadah, menerima perjamua kudus, dsb. Jika hati tidak serasi dengan bentuk ibadah itu dan tidak memancarkan sinar kekudusan. Allah tiu kudus, maka setiap umat beriman kepada-Nya haruslah kudus dan setia kepada Allah.

GB. 118 : 2
Doa : (Ya Allah bombing kami menjaga kekudusan dihadapan-Mu dalam sikap beribadah ritual bahkan ibadah aktual melalui hidup sesehari)