Renungan Malam 13 Mei 2020

KJ.452 : 1,2 – Berdoa

1 Korintus 7 : 10 – 11
…. seorang isteri tidak boleh menceraikan… Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. (ay.10,11)

Nasihat lebih lanjut untuk konteks perkawinan jemaat di Korintus adalah soal perceraian. Kalau pada beberapa nasihat lainnya, Paulus memakai kata yang lunak, yaitu “… mengajurkan”, di sini dengan lebih tegas ia memakai kata, “aku … perintahkan.” Paulus mengulang ajaran Yesus dengan memberi pernyataan yang keras. Kerasnya penegasan Paulus karena larangan bercerai adalah perintah Yesus. Paulus mewanti-wanti jemaat agar perceraian jangan sampai terjadi. Paulus sudah menjelaskan sikap iman tentang eratnya hubungan suami-isteri dalam perkawinan yang bertolak dari Kejadian 2:24 dan metafor (perumpamaan) melalui kesatuan dalam tubuh Kristus. Dengan merujuk pada kesatuan tubuh Kristus, bagaimana mungkin tubuh Kristus diceraikan oleh keinginan Kristus atau keinginan anggota tubuhnya sendiri.

Perkawinan berawal dari dua anak manusia (laki-laki dan perempuan), yang semula adalah orang lain terhadap masing-masing, bertumbuh menjadi pribadi yang terbentuk oleh banyak latar belakang. Lalu dalam waktu yang tidak lama, keduanya saling menyatakan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu ikatan perkawinan. Selanjutnya, bahkan sepanjang hidup dalam perkawinan, satu sama lain akan makin saling mengenal dan tidak berhenti belajar memahami kepribadian pasangannya.

Proses ini akan menempatkan suami-isteri pada perkawinan yang seakan selalu baru sekalipun persoalan hidup mulai bermunculan. Rasa cinta di antara suami-isteri memungkinkan tumbuhnya rasa damai yang membuahkan kemampuan untuk menerima pasangannya sehingga kalaupun perceraian terjadi, mereka dapat diarahkan untuk berdamai. Hal berdamai yang dimaksud merupakan cara suami-isteri merespon cara Allah membuat manusia berbaik kembali dengan diri-Nya oleh Kristus tanpa menuntut kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan. Allah yang menjadi penentu dalam pemulihan ciptaan, seharusnya yang menjadi penentu dalam pemulihan ciptaan, seharusnya menjadi refleksi bagi setiap pihak untuk mengupayakan rujuk (bnd. Roma 12:18).

KJ.365b : 6

Doa : (Ya Roh Kudus, tolonglah kami untuk dapat sabar dan bertekun membangun keutuhan serta kebahagiaan perkawinan. Amin)