Renungan Malam 12 Juni 2019

GB.248 : 1,4 – Berdoa

Ulangan 15 : 12 – 18
Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa. (ay.13)

Perbudakan terjadi ketika keinginan manusia kuat untuk menguasai dan mengontrol orang lain yang lemah demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan dirinya. Perbudakan terjadi ketika orang miskin dan lemah terpaksa menjual dirinya karena tidak mampu membiayai hidup atau membayar hutangnya. Memang, ada juga sistem penataan masyarakat yang telah terbangun menurut kelas, bahwa ada kelas bangsawan, kelas menengah dan kelas para hamba/budak yang bertugas untuk melayani para bangsawan.

Perbudakan adalah tindakan yang cenderung mempermalukan manusia sebagai obyek tidak berharga; bukan sebagai subyek yang berharkat dan bermartabat sama sebagai ciptaan Tuhan. Padahal Tuhan menciptakan manusia menurut gambar dan rupa Allah; sama dan setara; semua berharga di hadapan Allah.

Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin umat Israel yang baru bebas dari perbudakan, Musa menyajikan suatu tatanan baru terkait perbudakan; bahwa perbudakan, karena alasan apa pun, tidak boleh berlangsung selamanya; tetapi ada batas waktu, yaitu sampai tahun keenam. Tahun ketujuh para budak harus dibebeaskan/dimerdekakan; dibiarkan kembali ke rumah dan tanahnya, tidak dengan tanah hampa, tetapi dengan bekal kambing domba, untuk keperluan membangun hidupnya. Kecuali budak yang memutuskan untuk tidak mau keluarga dan tetap tinggal untuk melayani tuannya karena sangat mengasihi tuannya. Ia harus diberi tanda tindik di telinganya dan menjadi budak selamanya.

Memanusiakan manusia adalah tindakan mengangkat, memulihkan dan mengembalikan harkat dan martabat sesama manusia agar sama, setara dan berharga di hadapan Tuhan dan sesama. Pemerintah, terutama Gereja, memiliki tugas untuk memerdekakan manusia dari segala bentuk perbudakan dan mengangkat serta memulihkan harkat dan martabatnya.

GB.248 : 5,6

Doa : (Tuhan, tolong kami untuk memanusiakan sesama melalui karya nyata)