Renungan Pagi 30 Juni 2019
GB.345 : 1,2 – berdoa
Kisah Para Rasul 2 : 41 – 47
“…selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya, lalu membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing”…(ay.45)
Adalah salah kalau kita menyamakan kondisi jemaat pertama dengan jemaat komunis. Dalam masyarakat komunis, orang ‘diambil’ harta bribadinya untuk dijadikan milik komunal. Sedangkan dalam jemaat abad pertama, orang sebagai bribadi ‘memberikan’ apa yang dia miliki sebagai tanda kasih terhadap sesama, dan hal ini dilakukan dengan gembira.
Dalam jemaat pertama ada warga negara Roma, ada yang namanya orang merdeka, dan ada yang budak. Mereka dipersatukan oleh seorang tokoh yang namanya Yesus Kristus. Yesus Kristus mengajarkan tentang saling mengasihi dan mengampuni. Dalam saling mengasihi orang membantu sesamanya. Dalam saling mengampuni, orang mengabaikan batas tinggi rendahnya golongan dalam masyarakat.
Kita sebagai bangsa Indonesia berasal dari suku bangsa, pulau-pulau, budaya-budaya, dan bahasa-bahasa yang semuannya berbeda-beda. Namun, sebagai bangsa yang merdeka, kita katakan kepada dunia bahwa berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, yakni ‘Indonesia’. Secara Kristiani, hal ini berarti bahwa orang kristen Di Indonesia harus peka terhadap keadaan lingkungannya dan mencontohi Iman jemaat pertama.
Kita mesti resah kalau disekitar kita ada orang yang berkurangan, dan sengsara. Kita harus resah kalau ada yang mengambil keuntungan dari bantuan yang harusnya jatuh ketangan korban bencana alam misalnya. Dalam masyarakat Alkitabiah abad pertama, pertanyaan bagi setiap orang adalah bagaimana saya mewujud-nyatakan kasih. Apa yang bisa saya buat, bukan apa yang bisa saya dapat. Kalau ini kita lakukan, maka kita sungguh-sungguh memahami makna ‘persatuan Indonesia’. Bukan sekedar sebagai jargon, melainkan justru dari lakon.
GB. 345 : 3
Doa : (Ya Roh Kudus, teguhkan kami untuk rela menopang sesama dalam hidup bersama sebagai saudara sebangsa dalam mewujudkan persatuan Indonesia)