Renungan Malam 2 Oktober 2019

GB.261 : 1 – Berdoa

Matius 27 : 6 – 10
…mereka membeli dengan uang itu … tempat perkuburan orang asing (ay.7).

Para iman kepala mengambil 30 keping uang perak yang diserahkan kepada Yudas di Bait Allah. Mereka menyadari bahwa uang itu adalah uang darah; sebab telah digunakan dalam kaitan dengan penghukuman Yesus hingga mati dengan tubuh berlumuran darah. Uang darah itu haram hukumnya untuk disimpan dalam perbendaharaan Bait Allah. Karena itu mereka berunding dan menyepakati untuk memberikan sebidang tanah. Tanah itu disebut tanah tukang priuk, kerena tanah itu adalah tempat penampungan (sampah) dari priuk-priuk yang gagal dibuat atau rusak. Kemudian dialihfungsikan sebagai tempat perkuburan para penjahat (= orang asing) yang ada diwilayah pelayanan mereka.
Sungguh licik dan keji perbuatan para imam kepala. Mereka merekayasa penghukuman dan kematian Yesus, tetapi tidak merasa melakukan perbuatan jahat. Bahkan dengan licik membeli sebidang tanah untuk makam para penjahat. Dengan begitu bisa muncul stigma bahwa agamawan pasti tidka pernah berbuat jahat; sebab itu, jika matipun tidak dimakamkan ditempat dan bersama orang jahat. Perbuatan jahat para imam kepala itu meneguhkan apa yang dinubuatkan para nabi (ay. 9,10)
Sebagai anak Tuhan, tentu kita tidak ingin berniat melakukan kejahatan; apa lagi sampai merugikan atau membuat orang menjadi celaka. Tetapi tanpa sadar atau dengan sadar, sebenarnya kita telah melakukan. Karena itu tak cukup kita hanya ingin berniat baik. Melainkan harus minta tuntutan Roh Kudus untuk bisa kendalikan diri; serta berani mencegah semua niat jahat yang dirancang siapapun terhadap sesamanya. Juga berani mengungkap semua bentuk rekayasa jahat. Biasanya rekayasa jahat seperti itu sukar tertangkap “kamera”, karena ditutupi dengan cara dan bentuk kebaikan semu. Lebih sukar lagi untuk disingkap, karena yang melakukan kejahatan merasa bahwa yang ia lakukan adalah untuk kebaikan, atau untuk maksud-maksud baik…(?)

GB.261 : 2

Doa : (Tuhan berikan kami hikmat untuk dapat melakukan yang baik dan keberanian untuk mencegah siapapun yang berniat jahat)