Renungan Pagi 19 Februari 2020

KJ.259 : 1,2 – Berdoa

2 Timotius 2 : 20-26
Hindarilah soal yang dicari-cari yang menimbulkan pertengkaran (ay.23)

Paulus berbicara tentang Rumah Besar untuk menjelaskan hidup persekutuan baik didalam gereja maupun masyarakat. Rumah adalah tempat kediaman keluarga. Di masyarakat kita ada tradisi membangun “rumah besar” seperti masyarakat Dayak di Kalimantan dengan “rumah betang”. Penghuninya banyak keluarga yang masih satu keturunan. Mereka rukun dalam menata kehidupan bersama yang rukun.

Paulus dengan menyebut gereja sebagai rumah besar. Sebagai rumah besar, gereja terbuka untuk semua orang. Di dalam rumah itu semuanya merasa aman karena kasih persaudaraan. Maksud Paulus supaya gereja menjadikan dirinya sebagi model bagi masyarakat. Sehingga di dalam masyarakat suasana kekeluargaan itu terpelihara. Dalam rumah yang demikian terdapat berbagai macam perabot. Ada yang mulia karena terbuat dari emas dan perak. Tetapi ada juga yang kurang mulia karena terbuat dari kayu dan tanah. Semuanya dengan fungsi masing-masing saling melengkapi. Di dalam rumah besar oru semua orang berkembang dalam kebersamaan yang harmonis.

Dalam rumah besar itu dibutuhkan kerukunan. Perbedaan tidak perlu menimbulkan pertengkaran; sebaliknya semua orang ramah dan sabar, serta kasih dan kebenaran diberlakukan. Yang kurang mulia dibantu untuk menjadi mulia sesuai fungsi dan peranannya. Baik yang kuat maupun yang lemah tidak mementingkan dirinya sendiri. Tetapi mereka berinteraksi sebagai satu tubuh (1 Korintus 12: 12-18). Mereka saling menolong dalam kasih. Prinsip ini kita terapkan di dalam rumah tangga kita, juga di dalam gereja dan masyarakat. GPIB adalah Rumah Besar kita, juga Indonesia adalah Rumah Besar kita! Setiap orang yang berada di dalam Rumah Besar melaksanakan peran dan fungsinya untuk merawatnya.

KJ. 259: 3,4

Doa : (Bimbinglah kami ya Kristus untuk merawat kebersamaan mulai dari rumah kami)