Renungan pagi, 18 Maret 2020
KJ 2 : 1, 2 – Berdoa
Bilangan 4 : 17 – 20
“Tetapi janganlah orang Kehat…melihat barang-barang kudus itu walau sesaatpun, nanti mereka mati” (ay 20)
Yang namanya Kudus atau Suci sudah seharusnya dijaga, dilindungi dan dihormati, apalagi menyangkut keyakinan yang berhubungan dengan ilah atau benda-benda yang dianggap kramat. Tidak menghormati pasti ada dampaknya bagi siapapun yang melanggarnya: sakit atau meninggal. Bagaimana kalau itu menyangkut kekudusan Tuhan?
Tuhan itu kudus, karena Dia kudus maka segala yang berhubungan dengan Dia harus dihormati, termasuk baranng-barang yang dikhususkan bagiNya. Salah satu sub suku Lewi, yaitu orang Kehat mendapat tugas menjaga dan mengangkat barang-barang mahakudus (ay 4, 15). Pantangannya mereka tidak boleh melihat barang-brang kudus. Pekerjaan tersebut membutuhkan ketaatan dan takut akan Tuhan, jika tidak hukumannya adalah mati (ay 15, 19, 20). Pengkhususan orang Kehat menjaga barang-barang kudus tidak lain agar umat Tuhan memiliki rasa hormat kepadaNya. Umat Tuhan dalam menjumpai dan beribadah pada Tuhan perlu menjaga kesopanan terhadap perangkat-perangkat yang ada dalam kemah suci.
Sebagai orang percaya dalam kekinian, masihkan kita memiliki rasa hormat kepadaNya? Harus. Caranya menjaga sikap dan perilaku ketika berhubungan dengan namaNya. Gedung gereja adalah tempat memuliakan namaNya sangat penting untuk menjaga kebersihannya. Alkitab yang berisi firmanNya sangat penting dibaca dan dirawat serta inventaris yang dimiliki gereja harus dipelihara (tidak boleh diambil untuk kepentingan sendiri). Semua yang ada di gereja adalah milik Tuhan yang harus dijaga keberadaannya. Jelasnya bahwa kekudusan Tuhan tidak boleh dipermainkan siapapun juga (Gal 6 : 7).
KJ 2 : 3, 4
Doa : Dalam kekudusanMu yang Tuhan, ajarkaanlah kami untuk memelihara hidup kami, sehingga hidup kami untuk memuliakan dan takut akan namaMu.