Renungan Malam 27 September 2020

KJ.429 : 1 – Berdoa

Amsal 23 : 13 – 14
“Jangan menolak didikan…” (ay.13)

Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan Pendidikan sebagai ‘usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pentingnya Pendidikan dalam mengembangkan Sumber Daya Insani ditekankan juga oleh penulis Amsal yang berkata jangan menolak didikan. Pendidikan sangat berhubungan dengan pola asuh yaitu bentuk, model atau cara merawat, mendidik dari pendidik kepada anak didiknya.

Pola asuh anak, sangat bergantung pada latar belakang keluarga yang dipengaruhi nilai-nilai social budaya tempatnya terbentuk. Tentang pola asuh, Elizabeth Bergner Hurlock seorang psikologi perkembangan membedakannya dalam tiga pola. 1) Pola asuh Permisif; yaitu cara mendidik yang memberi kebebasan kepada anak tanpa menuntut kewajiban dan tanggung jawab. 2) Pola asuh Otoriter yaitu penerapan aturan mutlak dari orangtua, bila anak tidak mematuhinya maka dia akan diancam dan diberi hukuman secara fisik. 3) Pola asuh Demokratis yaitu memberi kesempatan kepada anak untuk berpendapat. Hukuman diberi jika anak bersalah, tetapi anak akan menerima pujian dan hadiah jika dia berperilaku benar.

Mendidik anak dengan rotan seperti dalam bacaan kita tidak terlepas dari pola asuh budaya pada masa Salomo. Jika kita mempraktekkannya pada masa kini, maka dapat dikategorikan sebagai pelaku kekerasan sekalipun tujuannya untuk kebaikan anak. Mendidik anak bukan hal yang mudah, tetapi kita harus melakukannya sebagai tanggung jawab kepada Tuhan yang mempercayakan mereka. Pililah pola asuh yang menolong mereka hidup dalam damai sejahtera.

KJ.429 : 3

Doa : (Tuhan karuniakan hikmat kepada kami untuk mengarahkan generasi penerus kehidupan sesuai kehendak-Mu)