Minggu IX Ses. Pentakosta
Renungan Malam, 27 Juli 2021

♪KJ.447 : 1 – Berdoa

Imamat 25 : 29 – 31
harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas (ay. 31b)

Melalui rumahnya, kita dapat menilai tingkat ekonomi seseorang. Demikianlah pada umumnya manusia berpikir. Seseorang yang memiliki rumah besar dan berpagar mewah, tentu memiliki kekuatan ekonomi yang lebih dibandingkan dengan mereka yang memiliki rumah kecil tanpa pagar.

Membangun rumah besar dengan pagar membutuhkan dana besar dibandingkan yang kecil tanpa pagar. Apabila rumah besar yang berpagar digadaikan, maka hasil yang diperoleh pasti lebih besar dibandingkan dengan rumah kecil tanpa pagar. Jadi secara ekonomi, pemilik rumah besar yang berpagar tentunya lebih kuat dan mapan, dibandingkan pemilik rumah kecil tanpa pagar. Karena itu, Allah membedakan kedua pihak tersebut, tetapi bukan berarti Dia pilih kasih. Allah mengetahui kemampuan dari masing-masing pihak. Pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat, diberikan waktu terbatas untuk menebus rumahnya. Alasannya, karena ia memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melakukannya. Sedangkan pihak yang lemah, tidak diberi batas waktu untuk menebus rumahnya. Bahkan pihak yang menerima gadai atas rumah tersebut, wajib mengembalikannya kepada sang pemilik pada tahun Yobel.

Melalui Firman Allah malam ini, kita kembali diingatkan, untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan sosial. Bagi yang memiliki kelebihan ekonomi dari sesamanya, diminta untuk memperhatikan dan menolong mereka yang lemah dan kekurangan. Maksudnya, agar keadilan yang sesuai dengan ajaran Firman Allah dapat terwujud untuk perlindungan dan kesejahteraan bersama.

Saat ini, Fungsionaris Majelis Sinode GPIB, tengah mengusahakan rumah bagi para pegawai pendeta, yang memang dalam kenyataannya belum memiliki tempat tinggal menjelang masa pensiun. Kiranya seluruh warga jemaat berkenan memberikan perhatian dan dukungan bagi program ini. Maksudnya, supaya pada masa pensiun nanti, para pendeta GPIB berboleh tempat tinggal yang layak.

♪KJ.447 : 2,3

Doa : (Tuhan, tolong mampukanlah kami memberlakukan keadilan sesuai kehendak-Mu, agar dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bersama)