Minggu IX Ses. Pentakosta
Renungan Pagi, 30 Juli 2021
Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia
♪GB.241 : 1,2 – Berdoa
Ulangan 22 : 10
Janganlah engkau membajak dengan lembu dan keledai bersama-sama (ay.10)
Ternak berupa lembu dan keledai merupakan hewan pembajak yang kuat. Walaupun demikian, keduanya berbeda dan tidak dapat disatukan dalam satu pekerjaan membajak sawah. Perbedaan yang paling menonjol adalah tinggi dan besar kaki dari kedua hewan tersebut. Apabila disatukan, maka akan terjadi ketimpangan. Hewan dengan tubuh lebih rendah akan menang-gung beban yang lebih berat. Kakinya yang kecil akan sangat tersiksa dan kesulitan dalam menanggung beban berat tersebut. Apabila dipaksakan secara terus menerus akan mendatangkan hal yang merugikan bagi manusia maupun hewan tersebut. Karena itu petani tidak boleh memaksakan dan memperlakukan hewan pekerjanya dengan sesuka hati. Manusia harus memper-lakukan ternaknya secara adil dalam memelihara, merawat dan mempekerjakannya.
Hewan pekerja tersebut juga memerlukan waktu untuk beristirahat, ruang yang bebas, makanan yang cukup, perlakuan yang pantas dan tidak menyakiti badan mereka. Sering kita melihat terjadi perlakuan kasar terhadap mereka. Mungkin bagi kita, tindakan itu suatu hal yang wajar dan harus dilakukan. Contohnya, pecut yang dilontarkan ke badan mereka sebagai usaha untuk memacu semangat kerbau, sapi, kuda, agar dapat lebih giat bekerja. Apakah kita tahu air mata hewan itu menetes?
Mungkin banyak dari antara kita yang ingin memiliki hewan peliharaan. Boleh saja, tapi perhatikanlah hal perawatan dan tanggung jawab lain yang harus dilakukan. Sebab mereka juga memiliki insting untuk merasakan kasih sayang, merasa aman dan diperhatikan oleh pemiliknya. Ada begitu banyak insting dari hewan peliharaan yang sangat mengagumkan dan mengejutkan serta kurang dapat dimengerti oleh kita. Kita bertanggung jawab untuk memelihara ternak dengan penuh cinta dan memperlaku-kannya secara adil, agar sama-sama beroleh kebaikan.
♪GB.241 : 3
Doa : (Tuhan, tolong mampukan kami dapat memperlakukan hewan ternak maupun peliharaan dengan penuh keadilan dan kasih sayang)