Minggu XVIII Ses. Pentakosta
Renungan Pagi, 30 September 2021

♪KJ.292 : 1,2 – Berdoa

Ulangan 22 : 1-3
demikianlah kauperbuat dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh engkau pura-pura tidak tahu (ay.3)

Jika kita menemukan barang milik orang yang kita kenal, kita harus mengembalikan barang itu. Jika tempat tinggal orang itu jauh maka kita harus menyimpan barang itu baik-baik sampai orang itu datang mencari, kita harus mengembalikan barang miliknya itu. Dengan kata lain, kita tidak punya alasan untuk mengambil alih kepemilikan barang yang kita temukan.

Pesan yang ditekankan dalam bacaan ini adalah jangan kita pura-pura tidak tahu. Pura-pura tidak tahu dapat mengarahkan kita pada dua tindakan yaitu mengabaikan barang itu atau mengambilnya menjadi milik. Baik mengabaikan atau mengambil menjadi milik merupakan tindakan yang tidak terpuji. Misalnya, kita menemukan sebuah telepon genggam (HP) yang tercecer oleh pemiliknya. Sebenarnya, jika kita buka aplikasi di HP itu, kita akan dapat dengan mudah menemukan pemiliknya (dengan menghubungi salah satu kontak yang ada). Akan tetapi pada umumnya, kita malah membuang kartu sim dalam HP itu dan segera menggantinya dengan yang baru sehingga HP itu jadi milik kita dan tidak bisa dilacak oleh pemilik sebenarnya. Ada juga kebiasaan meminta ‘isi dompet’ kepada pemilik dompet yang dompetnya kita temukan. Jika ada orang yang menemukan sebuah dompet tercecer lalu mengembalikan kepada pemiliknya, orang yang mengembalikan seringkali merasa ‘berhak’ atas isi dompet sebagai imbalan ‘jasanya’. Walaupun umum, meminta imbalan atas jasa mengemba likan barang orang yang tercecer juga tidak terpuji.

Perintah TUHAN supaya kita mengembalikan barang milik orang lain mengajarkan kita untuk memikirkan ‘nasib’ orang yang kehilangan barang miliknya. Kita harus punya hati yang memikirkan betapa panik dan ruginya orang itu supaya kita terdorong untuk berusaha maksimal mengembalikan barang itu kepada pemiliknya.

♪KJ.292 : 3

Doa : (Ya Tuhan, tolong tunjukkanlah kami jalan untuk mengembalikan kepada sesama apa yang menjadi haknya)