Minggu XVIII Ses. Pentakosta
Renungan Pagi, 2 Oktober 2021
Hari Batik
♪KJ.260 : 1,2 – Berdoa
Ulangan 25 : 1 – 4
Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik (ay. 4)
Peraturan ini adalah tentang bagaimana seharusnya masyarakat menghukum orang yang bersalah dalam suatu perselisihan. Sebelum dihukum, orang itu harus melewati suatu proses pengadilan bersama dengan seterunya. Ia dan lawan berselisihnya diadili untuk mengetahui siapa yang benar dan yang salah. Yang salah akan dipukuli sebanyak empat puluh kali. Penekanan dari peraturan ini adalah pemukulan itu tidak boleh lebih dari empat puluh kali supaya jangan karena terbukti bersalah, orang itu diperlakukan lebih rendah dari pada orang lain. Setelah itu, ada ungkapan: “janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik.” Artinya, jangan menghalangi hak orang yang sedang bekerja. Ungkapan ini mengandung pesan atau peringatan supaya janganlah kesalahan orang yang terjadi pada saat itu, untuk seterusnya akan jadi penghalang baginya dalam mencari nafkah. Hal ini dapat terjadi jika ia menerima hukuman lebih dari yang semestinya.
Peraturan ini mengajarkan kita akan pentingnya menjaga reputasi orang yang telah mempertanggung-jawabkan kesalahannya. Pertanyaannya: dapatkah kebijaksanaan ini diberlakukan bagi seorang mantan koruptor yang terbukti menyalah-gunakan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi? Dapatkah kita tetap membuka kesempatan melayani di gereja bagi orang yang telah dihukum secara sosial karena terbukti melakukan perbuatan asusila? Dapatkah kita memberi kesempatan bekerja bagi residivis yang dihukum karena melakukan tindak kriminal?
Ketika diperhadapkan pada kenyataan, ungkapan: “jangan memberangus mulut lembu yang sedang mengirik” bukanlah hal yang mudah. Firman TUHAN mengingatkan bahwa setiap orang sangat mungkin melakukan kesalahan, apakah disengaja atau tidak, bisa juga karena terjebak kepentingan tertentu. Setelah menerima ‘hukumannya,’ kita pun harus berusaha untuk memberinya kesempatan melanjutkan hidup di jalan yang benar. Janganlah ditutup jalan nafkahnya.
♪KJ.260 : 3
Doa : (Ya Tuhan, tolonglah kami untuk tidak hanya mengampuni, tetapi juga memulihkan orang lain)